Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri,
Dahlan: Orang Berakal Sehat Pasti Anggap Ini Ide Bagus
Maikel Jefriando - detikfinance
Minggu, 27/04/2014 11:38 WIB
Jakarta
-Rencana akusisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akhirnya tertunda sampai batas waktu yang tidak
ditentukan. Meskipun sebenarnya proses akusisi sudah melalui kajian yang
mendalam dari Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai
rencana ini sangat baik bila dijalankan. Ia bahkan menganggap setiap orang
berakal sehat pasti akan mendukung rencana tersebut.
"Yang jelas ide itu ide
sangat baik, orang yang akalnya sehat anggap ide itu baik," katanya di
kantor Cabang Pegadaian Bidara Cina, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2014).
Kebijakan akuisisi dianggap
sebagai kebijakan strategis yang tidak tepat dilakukan pada tahun politik. Ini
dinilai dapat meresahkan banyak pihak dan mengganggu stabilisasi sosial dan
politik. Menurut Dahlan, bila dilangsungkan tahun sebelumnya, sebenarnya juga
tidak diterima.
"Saya
kira sama saja. Buktinya (holding) perkebunan tahun lalu tidak disetujui,"
tegasnya.
Dahlan
pun tidak akan ambil pusing apakah rencana ini akan dilanjutkan oleh
pemerintahan selanjutnya atau tidak. Namun yang pasti, semua kajian baik
positif maupun negatif sudah dilakukan.
"Terserah (pemerintah baru).
Ya harus diterima keadaanya memang seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet
(Seskab) Dipo Alam menyatakan telah berpesan kepada Menko Perekonomian, Menteri
Keuangan, Menteri BUMN, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BTN agar tak mengambil
kebijakan strategis terutama dalam masa-masa Pemilu.
Hal ini, kata Dipo, berdasarkan
arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam dua kali sidang kabinet
beberapa waktu lalu.
"Bahwa menteri dan pimpinan
non kementerian pada masa Pileg dan Pilpres dilarang mengambil kebijakan
strategis dan berdampak luas ke masyarakat dan membebani pemerintah
mendatang," jelas Dipo.
Dipo menambahkan, rencana akuisisi BTN telah meresahkan masyarakat dan karyawan BTN. Oleh karena itu, perlu ditunda sampai ada kejelasan yang menyeluruh dan berpatokan pada peraturan perundangan tentang perseroan terbatas, BUMN, dan perbankan.
0 komentar:
Posting Komentar